Greenpeace Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Cabut Ijin Tambang di Raja Ampat

NASIONAL

Foto : aksi #saverajaampat oleh masyarakat (*)

Jayapura (Berita21.id) - Greenpeace Indonesia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah mencabut ijin tambang untuk empat Perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, hal tersebut di sampaikan Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik dalam siaran pers, Selasa (10/6/2025).

Kami sangat apresiasi keputusan Pemerintah dan kami menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik, kata Taufik.

Menurut Taufik, pencabutan empat IUP ini menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat.

Berbagai elemen masyarakat di Raja Ampat, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, sudah bersuara dan berjuang mempertahankan Raja Ampat dari ancaman tambang nikel., kata Taufik.

Lanjut Taufik, pihaknya juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif maupun yang tidak aktif.

Greenpeace Indonesia mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak oleh pertambangan agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya, ujar Taufik.

Kampanye #SaveRajaAmpat telah menjadi bukti nyata dan harapan bahwa ketika masyarakat terus bersuara dan bersatu, kita bisa mendesak dan menciptakan perubahan bersama-sama. Kami mengapresiasi publik yang sudah ikut bersuara lewat tagar #SaveRajaAmpat dan 60.000 lebih orang yang telah turut menandatangani petisi.

Taufik juga mendesak pemerintah mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang, serta memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

Izin tambang nikel di pulau-pulau kecil di wilayah lain di Indonesia timur telah menimbulkan kehancuran ekologis dan menyengsarakan hidup masyarakat adat dan lokal. Kami mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut,tagas Taufik.(*/jw)

Foto: Aksi setelah Ijin Tambang Raja Ampat di cabut (*)