Kantor Di Palang, Aktifitas Pemerintahan Mamberamo Raya Lumpuh Total
POLITIK


Foto kantor Bupati Mambramo Raya, (foto;ist)
Jayapura (Berita21.id) - Akibat di palang warga aktifitas Pemerintahan di Kabupatem Mambramo Raya lumpuh total sejak, Selasa (08/07/2025) Kemarin.
Kantor yang di palang warga mulai dari Kantor Bupati, semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor DPRK, dan fasilitas lain seperti Kas Daerah di Bank Papua.
Aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati di daerah dalam kurun waktu yang cukup lama.
Mereka menuntut agar kedua pemimpin daerah tersebut segera kembali dan aktif berkantor di Burmeso, ibu kota kabupaten.
Pemalangan dilakukan secara merata di hampir seluruh instansi pemerintahan. Balok-balok kayu dan penghalang lain dipasang di pintu masuk kantor, sehingga aktivitas pelayanan publik praktis terhenti.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat datang ke kantor terpaksa pulang karena akses ke dalam gedung tertutup total.
Koordinator aksi, Nas Alle, menyampaikan bahwa pemalangan akan terus dilakukan hingga Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan unsur pimpinan DPRK hadir langsung di Mamberamo Raya dan menyampaikan sikap resmi kepada masyarakat.
“Sudah enam bulan sejak dilantik, mereka nyaris tidak ada di daerah. Kami tahu Bupati sedang sakit, tapi saat kewenangan diberikan ke Wakil Bupati, justru beliau juga tidak terlihat di sini. Ini menyakiti hati rakyat,” ujar Nas Alle, Selasa (08/07/2025).
Nas Alle menyoroti kinerja Sekda yang dianggap tidak menjalankan peran penggerak birokrasi, terutama dalam mendisiplinkan ASN dan memastikan pelayanan tetap berjalan.
“Kami beri tenggat waktu sampai Jumat, 11 Juli. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan gelar aksi yang lebih besar dengan menduduki Kantor DPRK.
Sekda juga harus dievaluasi, karena alih-alih menggerakkan pemerintahan, justru membuat kacau,” tegas Nas Alle.
Menurut Nas Alle, ketidakhadiran para pemimpin membuat masyarakat merasa ditelantarkan. Ia menyebut bahwa pejabat dengan segala fasilitasnya mungkin tidak merasakan dampaknya, namun rakyat yang paling menderita akibat lumpuhnya pelayanan.
Sementara itu Kapolres Mamberamo Raya AKBP Arifin menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas jika situasi tak segera kondusif.
Kapolres meminta warga untuk segara membuka palang, jika tidak, maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikatakan Kapolres pihaknya juga telah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dan Sekda untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun ia menilai, ada pihak tertentu yang sengaja menunggangi aksi tersebut untuk kepentingan lain.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa malam, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya terkait tuntutan masyarakat.(*)




Foto: Kantor Bupati yang di palang oleh Warga (foto;ist)