LBH Dewi Keadilan Memperluas Jangkauan Buka Kantor Perwakilan di Kota Makassar
HUKUM


Foto: Rapat Pembentukan Pengurus LBH DILAN Cabang Makassar
Makassar (berita21.id) – Lembaga Bantuan Hukum Dewi Keadilan (LBH DILAN) memperluas jangkauannya dengan membuka kantor perwakilan di Kota Makassar. Sebelumnya LBH Dewi Keadilan ini telah lebih dahulu berdiri di Kota Jayapura. Di kota Jayapura sendiri LBH Dewi Keadilan telah banyak membantu masyarakat kurang mampu.
Christian G. Pioh, S.H., C.L.A menyampaikan kami mempunyai Visi menjadikan lembaga bantuan hukum yang independen dan bertugas melayani masyarakat kurang mampu yang membutuhkan advokasi hukum, dan juga sebagai wadah untuk konsultasi hukum secara gratis dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat, sehingga diharapkan akan berbanding lurus dengan menurunnya tingkat kejahatan di masyarakat.
Sejalan dengan Visi LBH Dewi Keadilan tersebutlah terbentuk cabang Makassar ini. Hal ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat umum dalam hal memberi bantuan hukum secara luas dan cuma-cuma, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara finansial, hal ini sejalan dengan perintah Undang-Undang No.18 tahun 2003 tentang Advokat dan Undang-Undang No.16 tahun 2016 tentang Bantuan Hukum.




Foto: Pengurus LBH Dewi Keadilan Cabang Makassar & bersama Direktur LBH Dewi Keadilan Christian G. Pioh, S.H., C.L.A. (Tengah)
Pembentukan kantor perwakilan ini di hadiri oleh Direktur LBH Dewi Keadilan Christian G. Pioh, S.H., C.L.A. dalam rapat pertemuan ini dibentuklah struktur kepengurusan. Posisi Ketua LBH Dewi Keadilan Makassar dipimpin oleh Andi Asymarani Dewi, S.H, dan Wakil Ketua Julian Patrick Kennedy, S.H, diikuti dengan Christami Meidy Patintingan, S.H. selaku Sekretaris, dan Andi Balqis Isdisqar, S.H. selaku Bendahara.
Masyarakat boleh datang ke kantor kami. Kami akan terima dengan tangan terbuka. Baik yang datang hanya untuk berkonsultasi tentang masalah hukum yang dihadapi, ataupun membutuhkan pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum ditingkat Penyidikan Kepolisian, maupun ditingkat Pengadilan. Ini juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan pelayanan kami kepada masyarakat sebagai Advokat yang merupakan tugas profesi mulia atau Officium Nobile “terangnya (Jumat, 27 Juni 2025).

