“Mau Sampai Kapan Nyawa Manusia di Tanah Papua Terus Melayang?”
OPINI


Persoalan Papua hari ini tidak lagi dapat dibaca semata-mata sebagai persoalan keamanan atau pemberontakan bersenjata. Ia telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan, keamanan, politik, hukum, pembangunan, dan kepercayaan publik yang saling berkaitan.
Data Komnas HAM menunjukkan bahwa sepanjang 2024 terdapat 113 peristiwa terkait HAM di Papua, dengan 85 di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan. Dari 61 korban jiwa yang tercatat, 32 merupakan warga sipil.
Situasinya belum membaik secara berarti.
Pada semester I 2026, Komnas HAM mencatat 42 peristiwa konflik dan kekerasan bersenjata di Papua, dengan 59 orang meninggal dunia. Yang paling mengkhawatirkan: 43 korban adalah warga sipil, sementara 8 aparat TNI/Polri dan 8 anggota kelompok bersenjata. Selain itu, 50 orang mengalami luka-luka, dengan 40 di antaranya warga sipil.
Dengan kata lain:
Dalam enam bulan pertama 2026 saja, rata-rata hampir 10 orang meninggal setiap bulan akibat konflik dan kekerasan di Papua—dan sekitar 73% korban meninggal merupakan warga sipil.
Angka tersebut seharusnya cukup untuk membuat pemerintah, kelompok bersenjata, tokoh politik, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh masyarakat Papua berhenti sejenak dan bertanya:
"Sebenarnya kita sedang memenangkan apa ketika nyawa di tanah Papua terus melayang?"
1. Persoalan Utama: Konflik yang Tidak Pernah Benar-Benar Selesai
Masalah terbesar Papua bukan sekadar bahwa "masih terjadi penembakan".
Masalah yang lebih dalam adalah siklus kekerasan yang terus bereproduksi.
Satu serangan melahirkan operasi keamanan.
Operasi keamanan melahirkan korban.
Korban melahirkan kemarahan.
Kemarahan melahirkan ketidakpercayaan.
Ketidakpercayaan memperlebar jarak masyarakat dengan negara.
Jarak tersebut kemudian menjadi ruang subur bagi kelompok bersenjata untuk memperoleh simpati, dukungan, atau setidaknya toleransi dari sebagian masyarakat. Kemudian terjadi serangan berikutnya, dan siklus itu kembali berputar. Ini yang membuat persoalan Papua berbeda dari sekadar persoalan kriminalitas biasa.
2. Yang Paling Tragis: Warga Sipil Menjadi “Angka” dalam Konflik Bersenjata
Data Komnas HAM semester I 2026 memberikan pesan yang sangat kuat. Dari 59 korban meninggal: 43 adalah warga sipil. Artinya, mayoritas korban bukanlah orang yang sedang memegang senjata.
Mereka adalah masyarakat yang ingin hidup normal:
* petani,
* pedagang,
* pekerja,
* guru,
* tenaga kesehatan,
* penambang,
* anak-anak, dan perempuan,
* masyarakat kampung.
Komnas HAM sendiri menegaskan bahwa dampak konflik tidak berhenti pada kematian dan luka, tetapi juga menyebabkan pengungsian internal serta terganggunya pelayanan dasar masyarakat.
Human Rights Monitor memperkirakan bahwa hingga 30 Juni 2026 lebih dari 125.931 orang telah mengungsi akibat konflik dan operasi militer di West Papua.
Ini berarti kita tidak boleh mengukur konflik hanya dengan: "Berapa anggota KKB yang tewas?" atau "Berapa anggota TNI/Polri yang gugur?"
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
"Berapa banyak masyarakat yang kehilangan rumah, sekolah, kebun, pekerjaan, keluarga, rasa aman dan masa depannya?"
3. Tetapi Kita Juga Tidak Boleh Menutup Mata terhadap Kekerasan Kelompok Bersenjata
Di sinilah analisis Papua sering terjebak dalam dua kutub. Ada yang melihat semua kekerasan sebagai kesalahan negara, ada pula yang melihat semua kekerasan sebagai akibat kelompok bersenjata. Keduanya terlalu sederhana, kelompok bersenjata juga telah melakukan serangan terhadap masyarakat sipil.
Komnas HAM, misalnya, mencatat penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Angguruk, Yahukimo pada Maret 2025 yang menyebabkan satu orang meninggal, enam orang luka-luka, serta pembakaran sekolah dan rumah guru. Komnas HAM menyebut tindakan tersebut berpotensi melanggar HAM dan hukum humaniter internasional.
Pada 2025, Kepolisian Daerah Papua juga mencatat 94 orang meninggal dalam 104 kasus kekerasan yang dikaitkan dengan kelompok kriminal bersenjata, termasuk 64 warga sipil, 9 anggota TNI, 6 anggota Polri dan 15 anggota kelompok bersenjata.
Jadi, posisi yang rasional bukan pro-negara atau pro-kelompok bersenjata. Posisi yang benar adalah PRO-KEHIDUPAN. Siapa pun yang membunuh warga sipil harus dimintai pertanggungjawaban.
4. Persoalannya: Pendekatan Keamanan Saja Tidak Cukup
Ini titik yang menurut saya paling penting.
Negara mempunyai kewajiban mempertahankan kedaulatan dan melindungi masyarakat.
Karena itu, negara tidak mungkin membiarkan kelompok bersenjata melakukan pembunuhan tanpa penegakan hukum. Namun persoalannya adalah apakah peningkatan operasi keamanan otomatis menghasilkan perdamaian?
Data yang tersedia justru menunjukkan bahwa kekerasan masih berlangsung. Human Rights Monitor mencatat bahwa pada kuartal II 2026 terdapat 36 serangan dan kontak bersenjata, naik sedikit dari 35 pada kuartal sebelumnya. Dalam periode yang sama, lembaga tersebut mendokumentasikan 8 warga sipil tewas oleh TPNPB dan 26 warga sipil tewas dalam konteks operasi atau bentrokan yang dikaitkan dengan aparat keamanan.
Angka-angka ini memang berasal dari metodologi pemantauan yang berbeda dengan Komnas HAM sehingga tidak boleh dijumlahkan begitu saja. Tetapi keduanya menunjukkan satu pola yang sama yakni kekerasan belum berhasil dihentikan.
Dan kalau sebuah pendekatan sudah dijalankan berulang kali tetapi konflik tetap menghasilkan korban, maka yang harus dievaluasi bukan hanya pelakunya.
Pendekatannya juga harus dievaluasi.
5. Masalah Besar Lainnya: Krisis Kepercayaan
Papua memiliki persoalan yang jauh lebih dalam daripada kontak senjata. Yaitu krisis kepercayaan. Sebagian masyarakat Papua melihat kehadiran negara terutama melalui aparat keamanan. Sementara negara melihat sebagian wilayah Papua terutama melalui perspektif keamanan.
Ketika masyarakat merasa dirinya dicurigai, negara merasa dirinya ditolak, ketika negara merasa ditolak, pendekatan keamanan diperkuat. Ketika pendekatan keamanan diperkuat, sebagian masyarakat semakin merasa tidak dipercaya. Ini lingkaran setan.
Dan lingkaran seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan tambahan pasukan. Bahkan Menteri HAM Natalius Pigai pada Mei 2026 menyatakan bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan nasional dan pendekatan yang menyeluruh, setelah Komnas HAM mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata sepanjang 2025 serta 26 kasus hingga April 2026. Pernyataan ini penting. Karena itu berarti pemerintah sendiri mengakui bahwa persoalan Papua tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan biasa.
6. Papua Tidak Kekurangan Operasi. Papua Kekurangan Penyelesaian
Ini mungkin kalimat paling keras dalam telahan ini. Selama puluhan tahun, negara telah mengeluarkan kebijakan pembangunan, otonomi khusus, pemekaran wilayah, operasi keamanan, pembangunan infrastruktur dan berbagai program afirmasi.
Tetapi pertanyaan mendasarnya masih sama; "Mengapa kekerasan masih terjadi?" Artinya kita harus berani melakukan evaluasi terhadap seluruh pendekatan. Bukan berarti pembangunan gagal. Bukan berarti negara tidak melakukan apa-apa.
Tetapi pembangunan tanpa rasa aman tidak sempurna.
Keamanan tanpa keadilan juga tidak cukup.
Keadilan tanpa rekonsiliasi tidak akan menghasilkan perdamaian yang tahan lama.
Dan dialog tanpa penghentian kekerasan juga akan sulit menghasilkan kepercayaan.
7. Konflik Papua Tidak Akan Selesai Jika Negara dan Kelompok Bersenjata Hanya Berbicara tentang Kemenangan
Di sinilah persoalan paling fundamental.
Negara berbicara tentang kedaulatan.
Kelompok bersenjata berbicara tentang kemerdekaan.
Tetapi rakyat kecil sebenarnya berbicara tentang keselamatan. Petani ingin kembali ke kebun. Anak-anak ingin kembali ke sekolah. Guru ingin mengajar. Tenaga kesehatan ingin bekerja. Pedagang ingin membuka kios. Keluarga ingin tidur tanpa takut mendengar suara tembakan.
Itulah mengapa ukuran keberhasilan penyelesaian konflik Papua seharusnya tidak hanya pada berapa banyak wilayah yang berhasil dikuasai, atau berapa banyak anggota kelompok bersenjata yang dilumpuhkan. Tetapi berapa banyak masyarakat Papua yang akhirnya bisa hidup tanpa rasa takut.
8. Harus Ada Perubahan Paradigma
Menurut saya, Papua membutuhkan setidaknya lima langkah simultan:
Pertama — Perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas absolut. Tidak boleh ada toleransi terhadap pembunuhan warga sipil, siapa pun pelakunya.
Serangan terhadap warga sipil oleh kelompok bersenjata harus diproses secara hukum. Dugaan pelanggaran oleh aparat juga harus diperiksa secara independen dan transparan.
Negara akan semakin kuat bukan ketika mampu membungkam kritik, tetapi ketika mampu menunjukkan bahwa hukum berlaku kepada siapa pun.
Kedua — Evaluasi operasi keamanan. Operasi keamanan tetap diperlukan ketika terdapat ancaman bersenjata. Tetapi setiap operasi harus memiliki; mandat jelas; akuntabilitas; perlindungan masyarakat sipil; mekanisme pengawasan; evaluasi hasil; dan pertanggungjawaban apabila terjadi pelanggaran.
Ketiga — Buka ruang dialog yang kredibel. Dialog bukan berarti menyerahkan kedaulatan. Dialog adalah instrumen politik untuk mencari jalan keluar dari konflik politik. Dan dialog harus melibatkan lebih banyak unsur: pemerintah; tokoh adat; gereja dan tokoh agama; perempuan; pemuda; akademisi; pemerintah daerah; masyarakat terdampak; serta pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap kelompok bersenjata.
Keempat — Pengungsi harus menjadi agenda utama. Lebih dari seratus ribu orang yang terusir dari rumah bukan sekadar statistik. Mereka membutuhkan:
rumah, makanan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan kepastian untuk kembali.
Kelima — Pemerintah harus membangun mekanisme evaluasi konflik yang terbuka. Masyarakat harus mengetahui siapa korban; bagaimana peristiwa terjadi; siapa yang bertanggung jawab; apakah investigasi dilakukan; apakah ada proses hukum; dan apa tindakan pemerintah setelahnya.
Karena ketertutupan informasi menciptakan ruang bagi propaganda dari semua pihak.
9. Kesimpulan
Pertanyaan “Mau sampai kapan nyawa manusia di Tanah Papua terus melayang?” bukan sekadar kalimat emosional. Ia adalah pertanyaan politik, hukum sekaligus moral. Karena data menunjukkan bahwa kekerasan masih berlangsung. Komnas HAM mencatat 59 orang meninggal dalam konflik Papua pada semester I 2026, dengan 43 di antaranya warga sipil.
Sementara pemantauan lain menunjukkan bahwa konflik juga menyebabkan lebih dari 125 ribu orang mengungsi hingga Juni 2026.
Maka tidak cukup bagi negara untuk mengatakan: “Kami sedang menjaga kedaulatan.” Dan tidak cukup pula bagi kelompok bersenjata untuk mengatakan:
“Kami sedang memperjuangkan kemerdekaan Rakyat Papua.” Keduanya harus menjawab pertanyaan yang jauh lebih sederhana: "Jika rakyat yang katanya sedang diperjuangkan dan dilindungi justru terus mati, sebenarnya siapa yang sedang diuntungkan dari konflik ini?"
Pada akhirnya, Papua tidak membutuhkan lebih banyak kematian untuk membuktikan siapa yang benar. Papua membutuhkan keberanian politik untuk menghentikan siklus kekerasan. Kedaulatan seharusnya menghadirkan keadilan.
Perjuangan harus menghormati kehidupan manusia. Pembangunan harus menghadirkan rasa aman, dan hukum harus bekerja tanpa melihat siapa pelakunya.
Sebab pada akhirnya, TNI yang gugur adalah manusia. Polisi yang gugur adalah manusia. Anggota kelompok bersenjata yang tewas adalah manusia. Orang asli Papua yang menjadi korban adalah manusia. Pendatang yang terbunuh adalah manusia. Guru, tenaga kesehatan, pekerja, perempuan dan anak-anak yang menjadi korban juga manusia.
Tanah Papua tidak kekurangan orang yang mati. Tanah Papua membutuhkan orang-orang yang berani menghentikan kematian. Dan pertanyaan terpenting hari ini bukan lagi “Siapa yang menang?”
Tetapi:
“Kapan rakyat Papua akhirnya bisa hidup tanpa takut mati?”
