Selamatkan Kawasan Geopark, Presiden Prabowo Cabut 4 Ijin Tambang di Raja Ampat

NASIONAL

Foto. Kawasan Tambang di raja ampat (foto:ist)

Jakarta (Berita21.id) - Presiden Prabowo mencabut empat ijin usaha tambang di Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya, hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, dikompleks Istana Kepresidenan Jakarta yang didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadilia, Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, Selasa (10/06/2025).

Prasetyo Hadi menjelaskan sejak Januari 2025 lalu telah terbit Peraturan Presiden tentang penertipan kawasan hutan, yang didalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini usaha pertambangan.

Berkenaan dengan ramai dipublik terkait ijin usaha tambang di Raja Ampat, itu merupakan bagian dari proses penertiban yang sedang dilakukan oleh Pemerintah, kata Prasetyo Hadi.

Atas masukan dari masyarakat, Presiden Prabowo telah menugaskan menteri terkait untuk mencari infomasih dan mengumpulkan data se-objektif mungkin.

Data yang telah dikumpulkan kemarin (Senin) telah dibahas dalam rapat terbatas yang di pimpin oleh Presiden Prabowo, dan atas petunjuk Presiden maka empat ijin pertembangan di Raja Ampat dicabut, tegas Prasetyo Hadi.

Sementara itu Menteri ESDM Bahlil Lahadilia menjelaskan, empat ijin tambang yang dicabut yakni, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Nurham di Pulau Waigeo, PT Mulia Raymond Perkasa (PRP) di Pulau Batang Pele, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe, sedang PT Gag Nikel (PT GN) tidak dicabut dan tetap melanjutkan operasi.

Empat ijin tambang ini di cabut karena ada pelangaran lingkungan dan kawasan ini bagian dari Geopark, sedang untuk PT. Gag Nikel tidak dicabut hanya saja atas perintah Presiden Prabowo, akan di awasi secara ketat oleh Pemerintah, kata Bahlil.

Sebelumnya aktifitas pertambangn di Raja Ampat yang mendapat ijin dari Pemerintah menuai polemik publik, tagar SEVARAJA ampat ramai hingga Pemerintah menghentikan sementara operasioanal pertembangan di Raja Ampat(*)

Foto: Presiden Prabowo (ist)